Jakarta - Tim penyidik KPK menyita buku catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku. Tim pengacara mengatakan buku catatan yang disita itu berkaitan dengan agenda PDIP.
"Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan," kata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Ronny mengatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terkait penyitaan tersebut. Dia merasa buku catatan itu tidak memiliki kaitan substansi dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK.
"Kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita," ujar Ronny.
Ronny menambahkan, selain ponsel dan buku catatan milik Hasto, penyidik menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi.
"Dan handphone yang di sita, dua handphone milik Mas Hasto Kristianto dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," katanya.
"Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga," sambung Ronny.
Penjelasan KPK soal Penyitaan Barang Hasto
Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selain ponsel, penyidik menyita catatan milik Hasto.
"Ada satu handphone kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disertai," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku hari ini. KPK belum membeberkan isi catatan milik Hasto yang telah disita.
Penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi. Budi membantah pihaknya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan di ruang pemeriksaan.
"Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," katanya.
Dia menjelaskan penyidik KPK memang sempat bertanya kepada Hasto terkait keberadaan ponsel miliknya. Sekjen PDIP itu lalu menjelaskan ponselnya dipegang oleh stafnya.
"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," jelas Budi.
"Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil dan setelan dipanggil penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," sambungnya.
(ygs/idn)