Jakarta - Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengkritik proses legislasi revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menyampaikan minderheit nota atau nota keberatan atas RUU MK itu jika nantinya bakal disahkan di rapat paripurna DPR.
"Tentu saja kan kita minderheit nota," kata Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Ditanya apakah penolakan PDIP itu juga akan diikuti dengan langkah Menkumham sekaligus elite PDIP, Yasonna H Laoly, Pacul mengatakan ranah eksekutif memiliki jalur birokrasi tersendiri. Dia menyebut Yasonna akan tegak lurus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama presiden, jadi beda, harus dibedakan ya," imbuhnya.
Megawati Soroti RUU MK
Megawati sebelumnya sempat menyinggung soal RUU MK. Ia menyinggung RUU tersebut disahkan untuk dibawa ke tingkat dua dalam masa reses, ia menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani tengah kunjungan kerja saat itu ke Meksiko.
Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya dalam acara Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
"Lah bayangkan dong pakai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?" ujar Megawati yang direspons Utut dengan berdiri.
"Lah saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya?" imbuhnya.
(fca/maa)