Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Pengemudi Fortuner Plat Dinas TNI Cekcok dengan Warga, Ini Faktanya

 


Sebuah video viral di media sosial (Medsos), merekam adegan dua mobil saling bersenggolan di jalan tol Jakarta-Cikampek yang sedang dalam kondisi padat.

Toyota Fortuner hitam dengan plat dinas militer 84337-00 dari bahu kiri jalan berusaha alih jalur ke tengah dengan cara memaksa mobil putih di sisi kanannya memberi jalan.

Namun mobil putih menolak, hingga membuat pengendara Toyota Fortuner nekat menyenggol, lalu menghentikan mobilnya di depan mobil putih.

Tak sampai di situ, lelaki pengendara mobil berplat TNI turun dan terlibat cekcok dengan pengendara mobil putih. Pengendara Fortuner mengaku adik seorang jenderal TNI.

Menyikapi itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, mengatakan, plat dinas militer 84337-00 itu telah diselidiki Puspom TNI, dan hasilnya, teregister milik bekas prajurit yang sudah pensiun.

"Puspom TNI telah memeriksa database nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI, Puspom TNI mengecek di sistem database Regiden Korlantas Mabes Polri, mobil itu terdaftar dengan nama pemilik, Asep Adang," kata Gumilar, di Jakarta, Jumat (12/4).

Menurutnya, Asep Adang merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI.

Berdasar penelusuran redaksi, Asep Adang merupakan pensiunan jenderal TNI AU, pensiun pada 2020, pangkat terakhirnya jenderal bintang dua atau marsekal muda (Marsda), dengan jabatan sekretaris utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Asep juga dikenal sebagai salah satu dosen di Universitas Pertahanan (Unhan).

Selanjutnya Puspom TNI mendatangi kediaman Asep.

"Saat ini tim lidik Puspom TNI sedang mendatangi kediaman yang bersangkutan, untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan plat dinas Mabes TNI itu," kata Gumilar.

Sumber berita / artikel asli : rmol

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved