Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tumpulkan Hak Angket Nasdem Dirayu 2 Kursi Menteri

Isu jatah kursi menteri disediakan untuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dinilai sebagai strategi menghambat hak angket digulirkan kelompok pendukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengamati, Nasdem sebagai pimpinan Koalisi Perubahan pengusung Anies-Muhaimin, potensi tidak mengikuti jejak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggulirkan hak angket.

Pasalnya, dia melihat sikap Nasdem pada saat Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu tidak ikut menyuarakan hak angket, berbeda ketika wacana ini muncul ke publik pasca pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Diyakini ini isu untuk menumpulkan hak angket, dan agar Nasdem menerima hasil pilpres," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/3).

Menurutnya, Nasdem sejak mengetahui suara pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melonjak tinggi daripada Anies-Muhaimin, sudah punya niatan untuk merapat ke koalisi pemenang Pilpres 2024.

"Jika dibaca sejak awal, sebenarnya Nasdem telah menerima hasil pilpres. Hanya saja karena Anies capresnya, dan kubu Ganjar ingin memproses hak angket untuk menelusuri kecurangan pemilu, diyakini Nasdem sekadar ikut irama saja, sambil melihat peluang bergabung dengan pemerintahan," tuturnya.

Maka dari itu, Efriza meyakini Nasdem sedang mencari momen yang tepat untuk mendeklarasikan diri mendukung Prabowo-Gibran, apalagi jika sudah keluar penetapan hasil Pilpres 2024 oleh penyelenggara pemilu.

"Nasdem jika dipelajari sejak awal enggan untuk menggelorakan kecurangan pemilu. Jadi terkesan terpaksa, tak enak semata, bukan dari hati dan sikap serius arahan partainya," demikian Efriza. 

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved