Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Peta Partai Pendukung dan Penolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR


Jakarta, Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu 2024 di DPR terus bergulir. Rencana ini pertama kali dihembuskan capres nomor urut 3 sekaligus politikus PDIP Ganjar Pranowo.

Gayung pun mulai bersambut dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Djarot menilai interpelasi dan hak angket adalah hak setiap anggota dewan bisa digunakan untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban dari pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP ikut mendukung usul hak angket di DPR.

Tak hanya dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga hadir dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni PKB, NasDem dan PKS.

Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2)Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegaskan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.

Terbaru, Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atauCak Imin memastikan tiga parpol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Koalisi parpol pengusung AMIN siap, solid dan akan mengajukan," kata Cak Imin di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jakarta, Jumat (1/3).

Saat ini jumlah kursi yang ada di DPR sebanyak 575 kursi dari sembilan partai politik. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Di sisi lain, pihak yang menolak wacana hak angket hadir dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran di parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan hak angket tak diperlukan. Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai hak angket di DPR guna mengusut kecurangan Pilpres 2024 belum urgent.

Artinya, fraksi yang menolak hak angket ini mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Jika sesuai rencana, hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang DPR pada 5 Maret 2024 mendatang. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

(rzr/gil/bac)


Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved