Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jika Anggaran Program Makan Siang Gratis dari Dana BOS, JPPI: Guru Honorer Bisa Puasa

 



JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang senilai Rp 15.000 per anak bisa berdampak besar. Terutama terhadap gaji guru honorer yang memang kerap mengandalkan dana BOS. 

“Operasional sekolah akan macet karena selama ini mengandalkan dana BOS. Belum lagi gaji guru honorer, bisa puasa mereka kalau dana BOS dipakai makan siang,” ucap Koordinator JPPI Abdullah Ubaid Murtaji lewat pesan singkat, Jumat (1/3/2024).

Dia mengatakan, apabila anggaran untuk program makan siang benar menggunakan dana BOS, maka satuan pendidikan pasti tekor. Dampak dari langkah itu dia sebut juga pasti akan banyak, seperti potensi macetnya operasional sekolah karena selama ini satuan pendidikan mengandalkan dana BOS untuk operasional mereka.

“Pasti itu, selama ini mereka juga mengandalkan dana BOS. Kalau jatahnya diambil, mereka (guru honorer) kian terlunta-lunta,” ungkap Ubaid.

Dia juga menambahkan, semestinya kebijakan tersebut dijalankan atau diuji coba menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dari sana, barulah kemudian program itu didiskusikan dengan publik terkait skema implementasinya

“Mestinya menunggu pengumuman resmi KPU ya, baru didiskusikan dengan publik bagaimana skema implementasinya, jangan grusa-grusu,” terang dia.

Informasi mengenai rencana penggunaan dana BOS itu keluar dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Di mana, setelah meninjau pilot project makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang, Kamis (19/2/2024) lalu, dia menyampaikan salah satu saluran anggaran yang ada adalah dana BOS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengatakan, tidak ada pos anggaran baru yang secara khusus dipergunakan untuk program makan siang gratis pada APBN 2025. Menurut dia, anggaran untuk program itu hanya mengambil dari pos-pos anggaran yang sudah ada sebelumnya. 

“Kan selama ini sudah anda anggaran pendidikan di ada BOS, kemudian nanti kalau bisa juga dari Dana Desa. Jadi jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru khusus gitu enggak selama ini selalu itu kan kita. Amplop saja pindah amplop sana-sini,” ucap Muhadjir saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Dia pun tidak merasa penganggaran program makan siang gratis itu diambil terlalu dini, di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut dia, penganggaran tersebut belum tentu disetujui oleh DPR RI. Setelah ini masih akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu. 

“Ndak (terlalu dini). Itu kan masih dalam pembahasan, juga belum diketok oleh DPR. Masih pembahasan kok,” terang dia.

Kritik atas wacana pembiayaan program makan siang gratis dari BOS juga datang dari kalangan DPR. Rencana itu dinilai tidak logis mengingat jumlah dana BOS diperkirakan tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan anggaran program tersebut.

“Wacana anggaran makan gratis akan diambilkan dari dana BOS itu layak dipertanyakan karena jelas tidak mungkin besaran dana BOS existing dari APBN yang saat ini berkisar Rp 51 triliun harus dialihkan untuk program yang butuh anggaran lebih dari Rp 450 triliun. Mungkin Pak Menko Perekonomian sendiri saat ini sedang bingung dari mana alokasi anggaran untuk membiayai program makan siang gratis,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024). 

Huda menjelaskan, besaran dana BOS setiap tahun hanya berkisar Rp 51 triliun. Dana tersebut terdiri dari BOS reguler, BOS afirmasi, dan BOS PAUD. Selama ini dana BOS diperuntukkan membantu belanja operasional 217 ribu sekolah di seluruh Indonesia. 

“Kalau dari besaran kebutuhan program makan siang gratis pasti tidak mungkin jika diambilkan dari dana program BOS. Makanya saya tidak paham maksud dari Pak Menko Perekonomian,” ujarnya. 

Sebagai gambaran, lanjut Huda, dana BOS pada 2023 untuk sekolah dasar (SD) hanya berkisar Rp 900 ribu per siswa per tahun. Sedangkan untuk makan siang gratis yang dianggarkan Rp 15 ribu per siswa per hari. Jika dihitung kebutuhan tersebut selama 30 hari selama setahun maka dana yang dibutuhkan sekitar Rp 5,4 juta per siswa per tahun.

“Maka jika dana BOS digunakan untuk makan siang gratis maka sudah pasti alokasi anggarannya harus ditingkatkan hingga 1.000 persen,” katanya. 

Huda mengatakan, program makan siang gratis membutuhkan waktu panjang untuk benar-benar layak diterapkan secara berkelanjutan. Dibutuhkan studi kelayakan dan exercises secara simultan sebelum dilaksanakan di berbagai sekolah di Indonesia. “Studi kelayakan ini diperlukan agar program makan siang gratis ini sesuai dengan tujuan awal dan tepat sasaran,” katanya. 

Sumber berita / artikel asli : REPUBLIKA

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved