Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anggota Baleg Bicara Peran Dewan Aglomerasi di RUU DKJ yang Disorot Anies


 Jakarta - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyinggung lembaga baru dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) belum tentu menyelesaikan masalah. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebutkan perlunya peran Dewan Aglomerasi yang dipimpin oleh wakil presiden.

"Karena Jakarta bukan lagi ibukota, maka Jakarta perlu menjadi provinsi yang punya nilai tambah yang tinggi, biar dia bisa bersaing menjadi kota global," kata Mardani, kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Mardani mengatakan untuk terus bisa bersaing Jakarta perlu berkoordinasi dengan wilayah penyanggah yakni Jabodetabek. Terlebih menurut Mardani banyak persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Jakarta, salah satunya yakni banjir dan macet.

"Nah untuk bisa bersaing, Jakarta nggak bisa dengan dirinya. Misalnya urusan banjir nggak kelar, Depok harus dilibatkan, Bogor harus dilibatkan. Urusan sampah nggak kelar, urusan transportasi tetap macet, nah untuk mengurainya harus ada koordinasi dengan wilayah penyanggah Jabodetabek," tuturnya.

Wilayah penyanggah Jakarta sendiri diketahui merupakan daerah otonom yang berwenang mengatur urusan daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu, Mardani mengatakan diperlukan adanya struktur di atasnya untuk menjembatani koordinasi.

"Karena masing-masing daerah otonom, 'nggak bisa dong kamu ngatur saya'. Akhirnya yang terjadi kaya sekarang nih, TransJakarta dia mentok di Cakung dia nggak bisa ke Bekasi, orang Bekasi tetap aja naik mobil, di selatan mentok di Lebakbulus nggak bisa ke Ciputat," kata Mardani.

"Nah harus ada aturan yang menemukan koordinasi, nah jadi nanti kawasan aglomerasi itu. Ketika mulai koordinasi harus ada struktur di atasnya yang bisa untuk membantu menjembatani," sambungnya.

Terkait wapres yang menjadi pemimpin Dewan Aglomerasi, Mardani mengatakan hal ini lantaran nantinya banyak kementerian dan menko yang terlibat dalam koordinasi.

"Kalau ini udah nggak jadi Ibukota kemudian nggak diatur ya mendem. Nah kenapa Wakil Presiden, karena banyak kementeriannya, kementerian PUPR terlibat, kementerian pertahanan terlibat, kementerian dalam negeri terlibat, menko juga," ujarnya.

Anies Soroti Dewan Aglomerasi di RUU DKJ

Anies Baswedan, menyoroti RUU DKJ mengatur pembentukan kawasan aglomerasi yang nanti dikoordinasi oleh Dewan Aglomerasi dipimpin oleh wakil presiden. Anies menyinggung lembaga baru belum tentu menyelesaikan masalah.

"Ya kalau dari pengalaman kita di Jakarta, sebenarnya kerja sama antardaerah itu bisa terjadi dengan baik dan memang ada perlu kelonggaran untuk Jakarta bisa melakukan kegiatan pembangunan di luar Jakarta," kata Anies di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

"Sebagai contoh, ketika kita menerima air dari kawasan Selatan, hujannya di kawasan Selatan, airnya masuk ke Jakarta, di situ maka perlu dibangun waduk-waduk di luar Jakarta agar air itu bisa dikendalikan volume masuknya ke dalam Jakarta," sambungnya.

Anies menjelaskan kerja sama ini berimbas pada kondisi wilayah Jakarta dalam pencegahan bencana banjir. Dia juga sekaligus memberi contoh keberadaan Transjakarta yang melintasi kota-kota penyanggah Jakarta.

"Sebagai contoh Jakarta ini kalau pagi penduduknya bertambah, dari mana? Dari luar kota. Tapi kalau Jakarta mau membangun terminal untuk TransJakarta di luar wilayah Jakarta, maka yang harus mengerjakan PT, itu sebabnya kita pakainya PT, PT TransJakarta supaya bisa membuat kegiatan-kegiatan di luar," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Anies menilai keberadaan lembaga baru harus bisa mengakomodir segala kebutuhan dari Jakarta maupun kota sekitarnya agar tidak menjadi sia-sia.

"Nah sebenarnya yang diperlukan saat ini, ya itu, pada aspek itu. Sehingga tidak menimbulkan kerumitan baru, kadang-kadang kita membuat lembaga baru tapi lembaga baru ini belum tentu menyelesaikan masalah yang sesungguhnya ada," ucap Anies.

"Jadi kalau saya usul, sebaiknya prosesnya lebih buttom up, kumpulkan yang selama ini mengelola Jakarta dan sekitarnya, tanyakan apa yang menjadi kebutuhannya, dari situ UU ini dibuat menyesuaikan. Jadi bukan kata Anies, juga tapi dilihat apa yang dibutuhkan itu yang diselesaikan," imbuhnya.

(dwia/isa)

 Sumber berita / artikel asli : detiknews

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved