Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersalaman dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebelum sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, dimulai. Sejumlah menteri memberikan reaksi yang berbeda-beda terhadap momen ini.
Pantauan detikcom di Istana Negara, Senin (26/2/2024), mulanya, AHY tampak berbincang dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Tak berselang lama, datang Moeldoko ke arah belakang punggung AHY.
Moeldoko menyalami sejumlah menteri terlebih dahulu, termasuk menyalami Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lalu, Moeldoko datang ke arah AHY.
Menyadari kehadiran Moeldoko, AHY menengok dan langsung bersalaman. Keduanya menggenggam erat tangan masing-masing. Sesekali genggaman tangan itu diayunkan.
Wartawan yang berada di dalam Istana Negara meminta AHY dan Moeldoko menghadap ke awak media untuk dipotret.
"Pak Moel, Mas AHY," teriak awak media.
Sontak hal ini juga menjadi perhatian menteri-menteri lain. Seperti Hadi Tjanjanto yang tampak tersenyum sekaligus bertepuk tangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat ke arah AHY dan Moeldoko. Menteri BUMN Erick Thohir juga sempat menengok sebentar.
Sebelumnya, Moeldoko buka suara soal momen salamannya dengan AHY. Moeldoko menyebut momen salaman tersebut merupakan hal yang biasa.
"Namanya juga satu rekan kabinet, ini biasa," ujar Moeldoko selepas sidang kabinet.
AHY mengatakan dirinya tidak mengobrol dengan Moeldoko saat salaman. AHY menyebut momen salaman dengan Moeldoko adalah hal yang biasa.
"Oh nggak ngobrol. Yang penting salaman aja, menyambung silaturahmi," ujar AHY.
Kenapa peristiwa salaman antara AHY dan Moeldoko ini menarik dicermati? Ada konteks politik kepartaian yang melingkupinya. AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat, sedangkan Moeldoko dulu pernah mencoba mengkudeta AHY dari posisi Ketum Demokrat itu. Sederhananya, kedua politikus ini pernah berseteru.
Moeldoko pernah menempuh jalur hukum memperkarakan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Terakhir, langkah peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
(isa/dnu)