Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Segini Gaji Said Aqil dan Ahok, Sesama Komisaris BUMN Terang-terangan Dukung Capres


Said Aqil Siradj dan Basuki Tjahaja Purnama merupakan dua komisaris perusahaan BUMN yang telah blak-blakan menunjukkan dukungan terhadap kandidat calon presiden dan wakil presiden yang maju di Pilpres 2024.

Jika Said Aqil Siradj mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Kendati telah terang-terangan menunjukkan pilihan terhadap calon presiden dan wakil presiden, Said Aqil Siradj tak mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT KAI.

Sama seperti mantan gubernur DKI Jakarta tersebut yang juga tak melepaskan jabatan Komisaris Utama Pertamina. Atas perkara ini, mungkin banyak yang penasaran dengan gaji yang diperoleh keduanya.

Gaji Said Aqil Siradj

Said Aqil Siradj menjabat sebagai Komisaris PT KAI sejak Maret 2021. Mengutip dari berbagai sumber, gaji seorang komisaris di PT KAI mencapai Rp14 juta pada tahun 2022.

Selain itu, seorang komisaris PT KAI juga mendapatkan tantiem atau insentif khusus sebesar Rp9 juta serta remunerasi untuk tunjangan hari raya keagamaan senilai Rp886 juta.

Gaji Basuki Tjahaja Purnama

Pria yang akrab disapa Ahok itu diketahui mendapatkan gaji senilai Rp170 juta per bulannya. Informasi ini pernah blak-blakan dilontarkan oleh Komisaris Utama Pertamina tersebut.

Selain gaji, Ahok juga diketahui mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja yang nilainya bisa tembus sampai Rp25 miliar di tahun 2020.

Selanjutnya, berdasar laporan keuangan Pertamina, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain dalam perusahaan mencapai Rp358,5 miliar.

Bila dibagi enam orang anggota direksi, maka setiap direksi termasuk Ahok bisa mendapatkan kompensasi senilai Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan pada 2022.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved