Mengaku Terzolimi Karena Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Tak Putar Balikkan Fakta

259

JAKARTA — Ketua KPK Firli Bahuri diminta tak memutar balikkan kasus hukum dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Firli Bahuri menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor,” kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Menurut M Praswad, KPK di bawah kepemimpinan Firli justru mengalami penurunan dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya,” ujar dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Firli mengatakan, merasa menjadi korban ketidakadilan dalam kasus yang dia hadapi.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait suap menyuap dan gratifikasi,” kata Firli usai dilakukan pemeriksaan oleh Dewas KPK, Senin (20/11/2023).

Firli mengatakan, posisinya saat ini berat, ketika melawan serangan balik dari para koruptor.

Apalagi serangan balik koruptor itu dilakukan di saat KPK dengan gagah berani, tanpa menyerah, dan tanpa mengenal untuk membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

“Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam,”

“Saya harus mewujudkan keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapa pun,” terang Firli.

Firli menjelaskan, dalam kepemimpinannya, KPK selalu menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok KPK.

Baik itu demi kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, proporsionalitas, transparan, dan akuntabel, dan tidak pernah meninggalkan kehormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hak atas kemanusiaan dan kepastian hukum teruslah dijaga KPK, dan dijamin oleh KPK serta terus diberikan, itulah komitmen saya kepada negeri ini,” terang Firli.

Firli menjelaskan, dirinya telah mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

“Saya tentu bertanya kepada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya,”

“Apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana. Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya,” jelas Firli.

Perasaan itu, kata Firli, bergejolak di batinnya pada 16 November 2023 ketika dirinya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri atas dugaan kasus pemerasan yang melibatkan mantan SYL.

“Saya bermaksud menyampaikan bahwa perasaan ketidakadilan yang ada dirasakan, dan benar adanya,” tutur dia.***

Sumber berita / artikel asli : POJOKSATU

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Muslimtrend.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here